18 Oktober 2011

kewajiban suami saat istri sedang hamil.

Secara umum suami istri dalam kondisi apapun haruslah berfungsi sebagai pakaian satu sama lainnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “ mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka” (QS Al-Baqoroh 187). Pakaian mempunyai fungsi perlindungan fisik maupun psikis. Tanpa pakaian seseorang akan kedinginan, dan lebih dari itu tentu malu bukan kepalang. Begitu pula seorang suami, memberikan perlindungan fisik dan psikis kepada suaminya. Terlebih dimasa hamil yang bagi seorang perempuan bukan hanya menderita secara fisik, tetapi juga psikis. Selain kepayahan, terkadang para ibu hamil merasa ‘jelek’ secara penampilan.

Maka inilah tugas para suami, memastikan agar kondisi istri tetap fit dan sehat dalam menghadapi persalinan. Upaya sederhananya dari mulai mengontrol kesehatan secara teratur di dokter dan bidan, ataupun menemani sang istri jalan-jalan di pagi hari. Secara psikis, sang suami berkewajiban membesarkan hati sang istri agak lebih siap menghadapi persalinan, selain tentu saja dengan mengingatkan untuk tetap mendekatkan diri dan tawakkal kepada Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar